Rabu, 26 Desember 2012

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
A. Pengertian Masyarakat

Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat,baik kita tinjau terlebih dahulu tentang masyarakat.Menurut R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
 Mengingat banyaknya definisi masyarakat tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a)  Harus ada pengumpulan manusia,dan harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
b)  Telah bertempat tinggal alam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Apabila kita berbicara tentang masyarakat,terutama jika kita mengemukakanya dari sudut antropologi,maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat dua tipe masyarakat:
Pertama,satu masyarakat kecil yang belum negitu kompleks,yang belum mengenal pembagian kerja,belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua,masyarakat yang sudah kompleks,yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,karena ilmu pengetahuan modern sudah maju,teknologi maju,sudah mengenal tulisan,satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.





1. Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yamg menonjol  pada masyarakat kota.yaitu:
a) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)  Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f) Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.

1.) Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut :
-  Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
-  Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
-  Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
- Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
-   Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
-   Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
-  Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
-  Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.

2. ) Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,bersifat ketergantungan,karena diantara mereka saling membutuhkan.Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun demikian kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam hubungan structural fungsional antara desa dan kota,


3.) Aspek Positif dan Negatif
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima unsure yang meliputi:
a)       Wisma
b)       Karya
c)       Marga
d)       Suka
e)       Penyempurnaan

 2.Masyarakat Pedesaaan
A.Pengertian Desa/pedesaan
Yang di maksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hokum di masa hokum di mana bertempat  tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar  kekeluargaan
c. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d. Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.

B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti di kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan denga mata pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi sebetulnnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala social yang sering di istilahkan:
a. konflik (pertengkaran)
b. Kontraversi (pertentangan )                                                                                              
c. Kompetisi(persiapan)

C.Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Menurut Mubiyarto petani indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a. petani itu tidak kolot,tidak bodoh atau tidak malas.mereka sudah bekerja   keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b. sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil(petani gurem)dengan rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah kepada takdir)karena merasa tidak berdaya.

C.Urbanisasi dan Urbanisme
 A. Arti Urbanisasior sekunder
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
-  Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota;
-  Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraria di sector tersier(jasa)
-  Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
-  Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi,social,kebudayaan,dan psikologis
B. Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada 3 hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi :
1. Adanya pertambahan penduduk secara alamiyah
2. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
3. Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota, sebagai perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja
Faktor-faktor pendorong (push factors) adalah factor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan sendiri mendorong penduduk  desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya. Sedangkan factor-faktor penarik (pull factors) adalah faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1. Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
2. Penduduk desa,terutama kaum muda-mudi,merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat,mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3. Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4. Rekreasi,salah satu factor yang penting di bidang spiritual kurang sekali,dan kalau ada pekembangannya sangat lambat.
5. Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari petani,misalnya saja  kerajinan tangan,menginginkan pasaran yang lebih luas bagi hasil kegiatannya yang hanya dapat di peroleh di kota.
6.  Kegagalan panen yang di sebabkan berbagai sebab
7.  Pertentangan dalam lingkup social,baik antar kelompok,antar golongan,agama dll.
รจ   Factor-faktor tersebut antara lain:
1. penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
2. Usaha untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai denganpendidikan sebenarnya dilatarbelakangi oleh motif untuk mengangkat posisi social dengan cara pergi ke kota dan bekerja disana.
3. Bagi orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu,kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari control social yang terlalu ketat.
4. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan,misalnya kerajinan membuat sepatu atau tas wanita.
5.  Kelebihan modal dikota lebih banyak daripada di desa.
6.  Pendidikan,terutama pendidikan lanjutan lebih banyak dikota dan lebih banyak didapat.
7.  Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
8.  Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
C.Akibat-Akibat Urbanisasi
Hubungan antara desa dan kota bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota keduanya pengaruh mempengaruhi. Selanjutnya proses urbanisasiakan menimbulkan akibat lebih jauh lagi , antara lain:
1. Terbentuknya suburb (tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,akibat perluasan kota).
2. Makin meningkatnya tuna karya,
3. pertambahan penduduk kota yang pesat  menimbulkan masalah perumahan.
D.Usaha-Usaha Menanggulangi Urbanisasi
berbagai tindakan tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah ini:
1. Lokal jangka pendek
a) Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota .
b) Perbaikan kampong melarat.
c) membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
d) Memperluas kesempatan kerja.
2. Lokal jangka panjang
Salah satu diantaranya adalah penyusunan masterplan (rencana induk),yaitu himpunan rumusan  tindakan-tindakan  yang harus menjaga sejumlah factor-faktor
3. Nasional jangka pendek
 Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi(perpindahan) penduduk dari desa ke kota dengan peraturan perundang-undangan.
4. Nasional jangka panjang
Dalam perencanaan tingkat nasional dalam berbagai sector,proses urbanisasi mendapat perhatiaan secukupnya.dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a) pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b) rencana pembangunan daerah
c) mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar
E.Urbanisme
untuk membentuk definisi”urbanisme”harus ada criteria tertentu,dan ada yang berpendapat  sebagai berikut:
1. adanya golongan penduduk di kota
2. ada suatu system pendidikan
3. adanya suatu kekuasaan politik
4. ada golongan pedagang dan pelayanan.
Menurut King dan Culledge(1978),urbanisasi dapat dikenal melalui empat proses utama keruangan(four major spatial processes)yaitu:
1. Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan.
2. Adanya arus modal dan investasi untik mengatur kemakmuran kota dan wilayah di sekitarnya.
3. Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek social,ekonomi dll.
4. Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus menerus masuk ke daerah pedesaan.

Sumber:
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama.
Wahyu,Ramdani. 2007. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: CV.Pustaka Setia.

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

Hidup bermasyarakat yaitu sebuah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi. Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah Pertentangan sosial dan integrita masyarakat
pertentang sosial menurut saya adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga menimbulkan suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali pertentangan sosial yang terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perak Irak yang kunjung selesai, dan kalau menusuri indonesia contohnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), PT.freepot yang terjadi di Papua.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
1. Rasa Iri antara individu,negara, dan masyarakat
2. Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
3. Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya

Integrasi Masyarakat

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial

A. Faktor Internal :
kesadaran diri sebagai makhluk sosial
tuntutan kebutuhan
jiwa dan semangat gotong royong

B. Faktor External :
tuntutan perkembangan zaman
persamaan kebudayaan
terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persaman visi, misi, dan tujuan
sikap toleransi
adanya kosensus nilai
adanya tantangan dari luar

Sumber:
http://zarapintar.wordpress.com/2012/01/16/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/