MASYARAKAT PEDESAAN DAN
MASYARAKAT PERKOTAAN
A. Pengertian Masyarakat
Sebelum kita bicara lebih lanjut
masalah masyarakat,baik kita tinjau terlebih dahulu tentang masyarakat.Menurut
R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya definisi masyarakat
tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa masyarakat harus memiliki
syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia,dan harus
banyak,bukan pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat tinggal alam waktu yang lama
di suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan-aturan atau
undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan
bersama.
Apabila kita berbicara tentang
masyarakat,terutama jika kita mengemukakanya dari sudut antropologi,maka kita
mempunyai kecenderungan untuk melihat dua tipe masyarakat:
Pertama,satu masyarakat kecil
yang belum negitu kompleks,yang belum mengenal pembagian kerja,belum mengenal
struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua,masyarakat yang sudah
kompleks,yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,karena
ilmu pengetahuan modern sudah maju,teknologi maju,sudah mengenal tulisan,satu
masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
1. Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal
adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan
ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara
etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian
ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda
kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah
batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Ada beberapa ciri yamg
menonjol pada masyarakat kota.yaitu:
a) Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b) Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c) Pembagian kerja diantara warga-warga kota
juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d) Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga
desa.
e) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya
dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi
lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f) Perubahan-perubahan social tampak dengan
nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima
hal-hal baru.
1.) Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat
digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain
sebagai berikut :
-
Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
- Lingkungan hidup di pedesaan
sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat
dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain
sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton
dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
- Kegiatan utama penduduk desa
berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
- Corak kehidupan social di desa
dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat
heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku
bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
- Sistem pelapisan social di kota jauh lebih
kompleks daripada di desa.
- Mobilitas (kemampuan bergerak) social di
kota jauh lebih besar daripada di desa.
- Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk
dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan
sosial pada masyarakat pedesaan,
-
Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan
jauh lebih besar daripada di perkotaan.
2. ) Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,bersifat
ketergantungan,karena diantara mereka saling membutuhkan.Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti
beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya
adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun demikian kedudukan yang tak
seimbang tercermin dalam hubungan structural fungsional antara desa dan kota,
3.) Aspek Positif dan Negatif
Secara umum dapat dikenal bahwa
suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima unsure yang meliputi:
a) Wisma
b) Karya
c) Marga
d) Suka
e) Penyempurnaan
2.Masyarakat Pedesaaan
A.Pengertian Desa/pedesaan
Yang di maksud dengan desa
menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hokum
di masa hokum di mana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun yang menjadi cirri-ciri
masyarakat pedesaan antara lain :
a. Di dalam masyarakat pedesaan
di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di
bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya
berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c. Sebagian besar warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d. Masyarakat tersebut homogen
seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti di kemukakan para ahli
atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan denga
mata pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris
biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh orang-orang kota
sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi sebetulnnya ketenangan
masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh
Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban).
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala social yang sering di istilahkan:
a. konflik (pertengkaran)
b. Kontraversi (pertentangan
)
c. Kompetisi(persiapan)
C.Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Menurut Mubiyarto petani
indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a. petani itu tidak kolot,tidak
bodoh atau tidak malas.mereka sudah bekerja
keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b. sifat hidup penduduk desa atau
para petani kecil(petani gurem)dengan rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha
yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah kepada takdir)karena merasa tidak
berdaya.
C.Urbanisasi dan Urbanisme
A. Arti Urbanisasior sekunder
Urbanisasi adalah suatu proses
perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dengan demikian urbanisasi adalah
suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
-
Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota;
- Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non
agraria di sector tersier(jasa)
- Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
- Meluasnya pengaruh kota di
daerah pedesaan mengenai segi ekonomi,social,kebudayaan,dan psikologis
B. Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada 3 hal utama
yang menyebabkan timbulnya urbanisasi :
1. Adanya pertambahan penduduk
secara alamiyah
2. Terjadinya arus perpindahan
dari desa ke kota
3. Tertariknya pemukiman pedesaan
kedalam lingkup kota, sebagai perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai
bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja
Faktor-faktor pendorong (push
factors) adalah factor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan sendiri
mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah tempat kediamannya. Sedangkan factor-faktor penarik (pull
factors) adalah faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk
desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.
Apabila dianalisa lebih jauh
lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk
meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1. Timbulnya
kemiskinan di pedesaan.
2. Penduduk desa,terutama kaum
muda-mudi,merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat,mengakibatkan suatu
cara hidup yang monoton.
3. Di desa-desa tidak banyak
kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4. Rekreasi,salah satu factor
yang penting di bidang spiritual kurang sekali,dan kalau ada pekembangannya
sangat lambat.
5. Penduduk desa yang mempunyai
keahlian lain dari petani,misalnya saja
kerajinan tangan,menginginkan pasaran yang lebih luas bagi hasil
kegiatannya yang hanya dapat di peroleh di kota.
6. Kegagalan panen yang di sebabkan berbagai
sebab
7. Pertentangan dalam lingkup social,baik antar
kelompok,antar golongan,agama dll.
รจ Factor-faktor tersebut antara lain:
1. penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di
kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
2. Usaha untuk mencari pekerjaan yang lebih
sesuai denganpendidikan sebenarnya dilatarbelakangi oleh motif untuk mengangkat
posisi social dengan cara pergi ke kota dan bekerja disana.
3. Bagi orang-orang atau
kelompok-kelompok tertentu,kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri
dari control social yang terlalu ketat.
4. Dikota lebih banyak kesempatan untuk
mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan,misalnya
kerajinan membuat sepatu atau tas wanita.
5. Kelebihan modal dikota lebih banyak daripada
di desa.
6. Pendidikan,terutama pendidikan lanjutan lebih
banyak dikota dan lebih banyak didapat.
7. Kota merupakan tempat yang lebih
menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
8. Kota dianggap mempunyai
tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan
segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
C.Akibat-Akibat Urbanisasi
Hubungan antara desa dan kota
bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota keduanya pengaruh
mempengaruhi. Selanjutnya proses urbanisasiakan menimbulkan akibat lebih jauh
lagi , antara lain:
1. Terbentuknya suburb
(tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,akibat perluasan kota).
2. Makin meningkatnya tuna karya,
3. pertambahan penduduk kota yang
pesat menimbulkan masalah perumahan.
D.Usaha-Usaha Menanggulangi Urbanisasi
berbagai tindakan tersebut akan
di uraikan secara singkat di bawah ini:
1. Lokal jangka pendek
a) Pembersihan daerah-daerah
perkampungan melarat yang ada di tengah kota .
b) Perbaikan kampong melarat.
c) membuat dan melaksanakan
proyek sites and service atau proyek plottownship.
d) Memperluas kesempatan kerja.
2. Lokal jangka panjang
Salah satu diantaranya adalah
penyusunan masterplan (rencana induk),yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga sejumlah factor-faktor
3. Nasional jangka pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi(perpindahan)
penduduk dari desa ke kota dengan peraturan perundang-undangan.
4. Nasional jangka panjang
Dalam perencanaan tingkat
nasional dalam berbagai sector,proses urbanisasi mendapat perhatiaan
secukupnya.dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan
tindakan-tindakan sebagai berikut:
a) pemencaran pembangunan kota
dengan membangun kota-kota baru.
b) rencana pembangunan daerah
c) mengendalikan industrialisasi
di kota-kota besar
E.Urbanisme
untuk membentuk
definisi”urbanisme”harus ada criteria tertentu,dan ada yang berpendapat sebagai berikut:
1. adanya golongan penduduk di
kota
2. ada suatu system pendidikan
3. adanya suatu kekuasaan politik
4. ada golongan pedagang dan
pelayanan.
Menurut King dan
Culledge(1978),urbanisasi dapat dikenal melalui empat proses utama
keruangan(four major spatial processes)yaitu:
1. Adanya pemusatan kekuasaan
pemerintah kota sebagai pengambil keputusan.
2. Adanya arus modal dan
investasi untik mengatur kemakmuran kota dan wilayah di sekitarnya.
3. Difusi inovasi dan perubahan
yang berpengaruh terhadap aspek social,ekonomi dll.
4. Migrasi dan pemukiman baru
dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus menerus masuk ke daerah
pedesaan.
Sumber:
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial
Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu
Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama.
Wahyu,Ramdani. 2007. Ilmu Sosial
Dasar. Bandung: CV.Pustaka Setia.